Perombakan Kurikulum; Pascasarjana Rakor
Kemarin, 3 September 2020, Pascasarjana Universitas Islam Malang menggelar rapat koordinasi perombakan kurikulum. Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris turut hadir bersama ketua program studi lain, pimpinan serta rapat juga dihadiri oleh tim dosen di lingkungan Pascasarjana Unisma.
Rapat yang dipandu oleh Dr. Pardiman, MM, KPS Magister Manajemen ini dimulai dengan arahan dari Direktur Pascasarjana, Prof. M. Mas’ud, PhD. Guru Besar Ilmu Administrasi tersebut menyampaikan bahwa selama ini program pascasarjana terus melakukan diagnosa dan general check up terkait kurikulum yang ada.
Hal ini kemudian didukung oleh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Sehingga perlu adanya equivalensi kegiatan kedalam sistem kredit semester. Karena itulah dibutuhkan perombakan kurikulum di lingkungan pascasarjana. Lebih lanjut, beliau menyampaikan pengalaman kuliahnya di Flinders University. Dimana bobot aktivitas lebih banyak daripada perkuliahan secara seating (KBM dalam kelas.red).
Baca pula 4 Prodi Rombak Kurikulum
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Dr. Sri Wahyuni, M.Pd selaku tim rekonstruksi kurikulum dan Dr. Nur Fajar Arief, M.Pd, Wakil Direktur Bidang Akademik. Disampaikan bahwa rekonstruksi kurukulum program pascsarjana didasarkan pada 4 prinsip. Yakni mengakomodasi semangat dan filosofi kebijakan merdeka belajar – kampus merdeka, dikembangkan berdasarkan KKNI dan SN-Dikti, outcome based education, dan mengakomodasi kebijakan lokal Unisma.
Baca pula 3 Prodi Susul Rekonstruksi Kurikulum
Untuk diketahui, Pascasarjana Unisma telah melaksanakan perombakan kurikulum sejak awal Agustus lalu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh KPS dengan menyelenggarakan rapat rekonstruksi kurikulum secara internal dalam lingkup bidangnya. (Nad/Al/PPS)